Dalam beberapa kasus, individu yang kecanduan judi online merasa putus asa dan tertekan, yang dapat memicu perilaku merugikan diri sendiri, bahkan mengakhiri hidupnya sendiri. Itu mengapa ia menilai menutup situs atau memblokir aplikasi judi online, tidak akan berhasil. Bagus mengetahui judi online dari temannya di Facebook yang sering memamerkan uang hasil menang judi. Selain faktor-faktor tersebut, ada juga faktor psikologis yang dapat membuat judi online begitu adiktif.
Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra Justika. Online Course Platform belajar hukum terbaik secara online dan fleksibel dengan materi dan pengajar yang berkualitas, serta kemudahan waktu belajar. Layanan edukasi dan informasi hukum tepercaya sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia. Disampaikan Budi, gara-gara judi online saat ini situasinya dinilai sudah meresahkan, mengkhawatirkan, dan darurat.
PPATK Sebut Perputaran Dana Judi Online 2025 Capai Rp 1.200 Triliun, Meningkat dari Tahun Sebelumnya
Dilansir dari Channel News Asia, angka transaksi judi online yang fantastis ini hampir mencapai setengah dari total pendapatan negara Indonesia. Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang dalam judi online pada tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp 1.200 triliun. Angka ini mencerminkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, 2024, yang tercatat sekitar Rp 981 triliun.
KLINIK TERKAIT
Beberapa pemain judi online juga mulai mengisolasi diri untuk menghindari pertanyaan dari orang lain. Perasaan ini sering kali menyebabkan mereka terus bermain meskipun sudah mengalami kerugian finansial yang signifikan. Dalam pasal tersebut, pelaku judi online dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 6 tahun dan/atau denda maksimal sebesar 1 miliar rupiah.
- Liputan6.com, Jakarta – Pusat Pelaporan dan AnalisisTransaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan perputaran uang judi online di Indonesia di tahun 2025 tembus hingga Rp1.200 triliun.
- Konsultasi bisa dilakukan melalui Chat Bersama Dokter dan kerahasiaan Anda pun terjamin.
- Dampaknya tidak hanya pada keuangan individu,tetapi juga pada struktur sosial dan ekonomi masyarakat.
- Judi online adalah permainan yang biasanya berbentuk kartu dalam sebuah aplikasi atau website.
- Nezar Patria menegaskan upaya pemberantasan judi online tersebut memerlukan sinergi dan kolaborasi.
Peningkatan literasi keuangan masyarakat juga menjadi fokus utama dalam upaya pencegahan judi online. Melalui edukasi dan kampanye, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami risiko dan dampak negatif dari judi online. Namun, tantangan yang dihadapi sangat besar, mengingat tren peningkatan yang terus terjadi. Azmi Syahputra, seorang Dosen Hukum Pidana di Universitas Trisakti, menjelaskan bahwa menurut Pasal 303 ayat (3) KUHP, perjudian melibatkan unsur keuntungan berdasarkan keberuntungan atau keahlian pemain, serta melibatkan taruhan. Inti dari perjudian adalah adanya hadiah dengan nilai nominal, di mana peluang menang sangat bergantung pada faktor keberuntungan.
Perbedaan Judi Online dan Game Online
Jalan keluar tersebut tentu saja berdasar pada Undang-Undang Nomor 11 tahun 1957, pemerintah daerah berhak memungut pajak dari judi. Banyak negara di dunia yang betpedia88 melarang perjudian, tersebab perjudian mempunyai konsekuensi sosial kurang baik dan mengatur batas yuridiksi paling sah tentang undang-undang berjudi sampai taraf tertentu. Jakarta, VIVA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat adanya kenaikan sebesar Rp 219 triliun di tahun 2025 ini dari tahun 2024 terkait dengan perputaran dana judi online. Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah fokus memberantas segala aktivitas yang berhubungan dengan judi online.
Peran keluarga dan teman sangat penting untuk membantu seseorang menghindari dan menjauh dari aktivitas judi. Banyak orang yang tergoda dengan janji keuntungan cepat dari judi online, terutama mereka yang sedang mengalami tekanan finansial. Saat seseorang mulai kecanduan, mereka sering kali menggunakan uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan lain, seperti tagihan atau kebutuhan sehari-hari, untuk berjudi.
Lebih lanjut, dari hasil National Risk Assesment (NRA) TPPU didapatkan bahwa tindak pidana korupsi merupakan tindak pidana terbesar dalam TPPU. Liputan6.com, Jakarta – Pusat Pelaporan dan AnalisisTransaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan perputaran uang judi online di Indonesia di tahun 2025 tembus hingga Rp1.200 triliun. “Ekspansi judi online tak bisa dilepaskan dari kemajuan teknologi finansial. Negara harus segera menyesuaikan regulasi agar tak terus tertinggal,” tegasnya.